Minggu, 26 Desember 2021

MENGETAHUI SEBAB ITU PENTING UNTUK MEMAHAMI HUKUM.


Untuk memahami sebuah persoalan hukum, tentu para santri wajib mengetahui sebab duduk persoalan nya, tanpa mengetahui duduk masalah pasti para santri tak bisa menjawab persoalan hukum, dalam ketentuan hukum hukum taklifi dalam agama, ada juga hukum wadh'i yg melatarbelakanginya, diantaranya yaitu " sabab". apa itu sabab?

Imam Zakaria Anshari dalam kitab nya ghayah wushul halaman 16 memberikan definisi sabab yaitu:

 وَالسَّبَبُ  وَصْفٌ ظَاهِرٌ مُنْضَبِطٌ مُعَرِّفٌ لِلْحُكْمِ

Sebab adalah washaf dhahir (sifat yang jelas) mundhabit ( terukur) dan memberitahu sebuah hukum.

Dari definisi beliau diatas bisa sedikit kita ambil pemahaman yaitu:

1. Washaf dhahir ( sifat yang jelas) ini hendaklah sesuatu yg mampu ditangkap baik oleh indera maupun akal pikiran. Artinya dapat diterima secara logis, misalnya sifat "memabukkan"yang dapat kita ketahui dengan jelas pada 

khamar atau minuman memabukkan lainnya.

Karena inilah, sifat yang tidak dhahir alias tersembunyi tidak dapat dijadikan sebagai sebab, seperti ‘uluq ( darah bakal bayi) tidak bisa dijadikan penyebab ‘iddah. ‘Uluq seorang wanita bukan suatu yang dhahir, karena mengetahui ada ‘uluq seorang wanita tidak dapat diketahui secara mudah oleh semua orang. Oleh karena itu, yang menjadi sebab ‘iddah adalah haruslah sesuatu yang dhahir, yaitu adanya thalaq.Dengan demikian, kapan ada thalaq, waktu itu ada ‘iddah, meskipun tidak ada ‘uluq.

2. Mundhabit ( terukur/akurat)

Artinya bahwa sebab itu adalah suatu sifat / keadaan yg terukur dan akurat.

Maksudnya, sifat mundhabit itu ada dan terukur pada setiap kasus, seperti perjalanan dengan jarak 16 farsakh merupakan sebab qashar shalat dan boleh berbuka puasa. Jadi kesukaran bukanlah menjadi sebab qashar shalat dan buka puasa, karena kesukaran kadang-kadang ada pada satu kasus, tetapi tidak wujud dalam kasus yang lain, seperti perjalanan dengan menggunakan pesawat pasti kita tidak mengalami kesukaran dalam perjalanan.

maka kita tidak bisa menjadikan masyaqqah 

(kesulitan) sebagai sebab atas bolehnya berbuka bagi 

musafir pada bulan Ramadhan, dikarenakan 

masyaqqah merupakan perkara yang tidak dapat diukur dan

dipastikan  antara satu dengan yang lainnya diantara musafir. 

Akan tetapi sebab boleh qashar shalat dan berbuka puasa bagi musafir 

pada bulan Ramadhan adalah safar itu sendiri.

3. Muarrifun lil hukmi

Sebab itu adalah suatu sifat yang memperkenalkan hukum atau sebab merupakan tanda yang dapat kita ketahui hukum dengan sebabnya. karena kalau sebab ini tidak ada maka kita tidak bisa mengetahui akan adanya hukum.

seperti yg disebutkan dalam qaidah:

الحكم يدور مع العلة وجودا وعدما

Artinya: hukum itu bergantung pada keberadaan illah (sebab). Ada illah ada hukum, tak ada illah tak ada hukum..

و الله اعلم بالصواب

Minggu, 12 Desember 2021

NASEHAT KEPADA ORANG TUA YANG MENINGGAL ANAKNYA


Oleh: Tgk Dailami, M.Pd

Ayah bunda yang dimuliakan Allah Swt.
Hidup kita di dunia ini tidak lepas dari keadaan suka dan duka. Sebagai mukmin kita tahu bahwa suka dan duka adalah datangnya dari Allah Swt. Oleh karena itu ketika suka, kita harus banyak bersyukur kepada Allah Swt.
Dan ketika duka kita juga harus banyak bersabar, karena hakikatnya cobaan atau ujian yang sedang kita hadapi adalah peluang untuk kita mencapai derajat yang lebih tinggi.

Diantara cobaan yang paling berat dirasakan oleh orang tua adalah ketika orang tua diuji dengan meninggalnya sang anak, yang merupakan buah hati yang sangat di sayangi nya.

Ayah dan bunda ketahuilah bahwa Rasulullah juga diuji demikian berat dengan meninggalnya ketiga putera beliau di saat masih kecil, Bahkan 3 dari 4 puteri beliau juga meninggal semasa beliau masih hidup. Kecuali Fathimah yang meninggal  6 bulan setelah wafatnya Rasulullah Saw.

Sering kita mendengar kabar wafatnya seorang anak atau bayi, baik di rumah sakit maupun saat dalam pengasuhan dan pelukan orang tuanya. Penyebab meninggal pun bermacam-macam, di antaranya disebabkan sakit, meninggal mendadak karena kecelakaan, atau juga bisa terjadi akibat adanya masalah sejak dalam kandungan ataupun saat proses dilahirkan.
Kita menyakini, kematian, apa pun penyebabnya, merupakan takdir dari Allah SWT. Namun, bagi orang tua mana pun, kehilangan buah hati bukanlah hal yang mudah.

Banyak orang tua yang tidak mampu untuk menerima takdir kematian buah hatinya dan larut dalam kesedihan yang berkepanjangan. Terbayang, bayi mungil itu harus dilepaskan dari pelukan kasih sayang nya, dan kemudian harus dikuburkan sendirian untuk menjalani kehidupan di alam lain.

Rasa sedih berkepanjangan membuat banyak orang tua terus menyalahkan diri sendiri, menyalahkan pasangan, atau bahkan menyalahkan nasibnya. Perasaan  itu membuat orang tua terus terkungkung dalam penderitaan, hingga membuat dirinya kehilangan semangat hidup. dan Kesedihan tersebut ternyata tidak juga hilang, bahkan ketika sudah memiliki anak lagi.

Ayah bunda yang dimuliakan Allah,  Takdir Ilahi tak ada yang bisa menolaknya, sebab semua itu merupakan kehendak dari Sang Khalik Maha Pencipta. Kematian dan kehidupan adalah murni ketetapanNya, karena itu sebagai manusia beriman, kita diminta untuk bertawakal dan terus memohon petunjuk kepadaNya.


Bagimu yang pernah merasakan bahagianya melihat anak sedang lincah-lincahnya bermain, tapi pada akhirnya sang buah hati itu meninggal, maka cobalah untuk menghapus air matamu dan tata kembali hari kehidupanmu. Di luar sana, tidak sedikit orangtua yang juga pernah kehilangan buah hatinya dengan berbagai peristiwa.
Agar sedihmu tidak terus berlarut-larut, berikut ini ada lima nasihat untukmu yang pernah kehilangan buah hati tercinta, yang insyaallah akan mengobati rasa dukamu.

1. Anak adalah titipan ilahi, karena buah hati tak mungkin selamanya berada disisimu.

Sejatinya, hidup di dunia ini tidaklah abadi. Demikian juga dengan apa yang kita miliki dalam hidup seperti keluarga, harta, danp kedudukan. Ada masa di mana hal-hal tersebut akan hilang sekejap mata yang menandakan bahwa tak ada keabadian di dunia ini. Saat anak atau buah hati yang selama ini dinanti-nantikan pergi menghadap Ilahi begitu cepat, maka jangan sibuk meratapi keadaan atau menggerutu bahwa kehidupan ini tidak adil. Pahami dan yakini bahwa anak adalah titipan Sang Maha Kuasa, dengan begitu hati akan tenang dan tidak larut dalam duka lara ketika hari kehilangan itu tiba. Karena semua ini milik-Nya.

2. Kehilangan anak adalah ujian hidup, menerima dengan sabar dan ikhlas adalah jalan terbaik

Kehilangan buah hati yang sudah dinanti bertahun-tahun lamanya tentu menoreh sedih yang mendalam. Namun demikian jangan larut dan cobalah bangkit dari perasaan nelangsa yang menyelimuti diri. Terima kondi tersebut dengan sabar dan ikhlas, karena hanya dengan bersikap seperti itu, seorang manusia lebih mudah berdamai dengan keadaan yang menimpanya. Hapus air matamu, dan bangunlah dari selimut kesedihan.

3. Hapus duka laramu, masih ada hari esok yang menawarkan cerita baru.

Sang Maha Kuasa memberikan manusia lembaran baru di setiap harinya. Jika hari ini kamu merasa sangat sedih, maka buatlah sedih itu hilang di keesokan harinya. Hapus duka laramu, dan jalani hari esok dengan senyuman. Badai pasti berlalu, demikian juga momen kehilangan buah hati yang kamu cintai juga lambat laun akan menjadi kenangan duka yang pernah mampir dalam hidupmu. Selagi masih diberi kehidupan oleh Sang Maha Pencipta, sudah seharusnya kita bangkit dari kesedihan dan bersiaplah menoreh warna di hari-hari baru berikutnya.

4. Saat pikiran kehilangan sang buah hati timbul, maka berlapang dada lah.

Jika momen kehilangan buah hati yang sudah terjadi sekian lama dalam hidupmu terbayang kembali di benak, maka jangan buru-buru untuk meresponnya dengan menunjukkan rasa berang seolah tak ikhlas dengan peristiwa pilu itu. Biarlah kenangan itu mampir sejenak dalam kepalamu, cukup menanggapinya dengan lapang dada dan tidak mencela masa-masa itu sebagai bagian terburuk dalam hidupmu. Torehkan senyumanmu dan lantunkan syukur padaNya, karena setiap momen di dunia ini, termasuk jatuhnya daun dari pohon yang tinggi adalah bagian dari takdir yang telah Sang Khalik gariskan.

5. Tetaplah berjuang dan berharap kepadaNya agar diberi rezeki kelahiran buah hati.

Pada hakikatnya, manusia yang masih memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan tentu ingin hidupnya berangsur-angsur membaik dari hari-hari kemarin. Agar hari esok bisa lebih baik dari hari ini, tentu kamu perlu berjuang tanpa lelah dan terus berharap padaNya agar diberikan karunia memiliki buah hati kembali. Tak ada yang sulit bagi Sang Khalik untuk mewujudkan keinginanmu memiliki buah hati. Hanya saja butuh kesabaran dan keikhlasan untuk terus berdoa dan berikhtiar saban hari. Jangan takut untuk terus berharap, karena Sang Maha Pencipta tak akan mengecewakanmu.

Demikianlah lima nasihat untukmu yang pernah kehilangan buah hati tercinta. Jalani setiap episode kehidupan dengan tidak berhenti berdoa dan berikhtiar padaNya. Semoga di suatu hari yang indah kelak, Dia akan menitipkan kembali buah hati mungil di tengah-tengah kehidupanmu. Jangan patah arang dan teruslah semangat menghadapi hari-hari mu..

Senin, 29 November 2021

AIR HUJAN TURUN DARI LANGIT


Dalam al quran surat al furqan ayat 48 Allah berfirman:

وأنزلنا من السماء ماء طهورا

Artinya: kami turunkan dari langit akan air yang mensucikan. 

Dalam alquran Allah menyebutkan air hujan itu turun dari langit, lalu bagaimana teori yang kita pelajari disekolah bahwa air hujan itu berasal dari uap air dari laut kemudian menjadi hujan..

Untuk melihat persoalan ini mari kita coba membedah referensi berikut ini:l

وَمَا قِيْلَ مِنْ أَنَّ السَّحَابَ يَنْزُلُ فِي الْبَحْرِ الْمِلْحِ فَيَغْتَرِفُ مِنْهُ كَالسَّفِنْجِ ثُمَّ يَرْتَفِعُ وَيَنْعَصِرُ فَيَنْزُلُ مِنْهُ الْمَاءُ وَتَقْصَرُهُ الرِّيَاحُ فَيَخْلُو فَمِنْ زَعْمِ الْعَرَبِ وَلِذَلِكَ قَالَ الشَّاعِرُ *شَرِبْنَ بِمَاءِ الْبَحْرِ ثُمَّ تَرفَّعَتْ* اَلْبَيْتُ. وَهُوَ كَلَامُ الْمُعْتَزِلَةِ.

"Pendapat yang mengatakan bahwa sesungguhnya awan bergerak turun di lautan yang asin, lalu menciduk air laut sebagaimana spon, lalu naik ke atas dan terperas sehingga turunlah hujan, lantas angin mengikis awan itu dan akhirnya hilang terurai, maka hal itu adalah persangkaan orang Arab. Dalam syair dikatakan: Mereka minum dari air laut lalu bergerak naik, ini merupakan ucapan kaum mu'tazillah." (Hasyiyah al-Bajuri, 1/34).

Kaum mu'tazillah di era tersebut berteori bahwa air hujan berasal dari awan yang melandai turun ke laut, menyerap airnya, dan naik lagi hingga tiba masanya turun hujan. Ini jelas berbeda dengan teori ilmu alam sekarang yang menyatakan hujan berasal dari kumpulan partikel air yang naik ke atas akibat perbedaan tekanan udara dan membentuk awan. Teori tersebut sudah diakui dan dikutipkan oleh ar-Razi ketika mengkaji ayat 'wa anzala minas sama-i ma-an'.

السؤال الثالث : قوله : {وَأَنزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً} يقتضي نزول المطر من السماء وليس الأمر كذلك فإن الأمطار إنما تتولد من أبخرة ترتفع من الأرض وتتصاعد إلى الطبقة الباردة من الهواء فتجتمع هناك بسبب البرد وتنزل بعد اجتماعها وذلك هو المطر. والجواب من وجوه : أحدها : أن السماء إنما سميت سماء لسموها فكل ما سماك فهو سماء فإذا نزل من السحاب فقد نزل من السماء وثانيها : أن المحرك لإثارة تلك الأجزاء الرطبة من عمق الأرض الأجزاء الرطبة {أَنزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً} وثالثها : أن قول الله هو الصدق وقد أخبر أنه تعالى ينزل المطر من السماء ، فإذا علمنا أنه مع ذلك ينزل من السحاب فيجب أن يقال ينزل من السماء إلى السحاب ، ومن السحاب إلى الأرض.

"Pertanyaan ketiga: firman Allah 'dan Dia menurunkan air [hujan] dari langit' menuntut pemahaman turunnya hujan berasal dari langit padahal faktanya tidak demikian. Mengingat hujan timbul dari uap air yang naik dari bumi dan terus membumbung sampai pada lapisan udara yang dingin, lalu membentuk kumpulan akibat suhu dingin tadi, dan turun ke bumi dalam bentuk hujan.

Jawaban bisa dari beberapa sisi:

Pertama, bahwa langit dinamakan sama-u (langit) dikarenakan tingginya. Maka semua yang di atasmu dinamakan langit. Ketika diungkapkan hujan turun dari awan maka boleh juga diungkapkan hujan turun dari langit.

Kedua, bahwa faktor yang menggerakkan partikel basah dari sari bumi sebenarnya adalah partikel basah 'air yang Dia turunkan dari langit' [perbedaan tekanan udara, pen].Ketiga, bahwa maha benar firman Allah sementara Allah telah berfirman tentang turunnya air dari langit. Ketika kita sudah tahu bahwa hujan turun dari awan maka menjadi ketetapan untuk dikatakan hujan turun dari langit ke awan, dari awan ke bumi.". (Tafsir Fakhrur Razi, 1/266). Wallahu a'lam


Selasa, 02 November 2021

PERKARA YANG SUNNAH DILAKUKAN TERHADAP ORANG YANG SEDANG SAKRATUL MAUT.


Mungkin pernah kita melihat orang sakit yang sedang sakratul maut, mungkin keluarga kita sendiri atau boleh jadi orang lain,  tapi kita tidak tahu apa yang harus kita lakukan ketika demikian, lebih-lebih terhadap keluarga kita sendiri, maka disini penulis ingin berbagi sedikit ilmu mengenai apa yang harus kita lakukan ketika menghadapi situasi yang demikian.

1. Menghadapkannya ke arah kiblat

Hal ini bisa dilakukan dengan cara membaringkannya pada lambung sebelah kanannya ( kepala di utara), jika tidak mampu maka dengan membaringkan pada lambung kirinya (kepala di selatan), dan bila hal ini tidak mampu maka dengan posisi diterlentangkandan memberi sejenis bantal dikepalanya agar bisa menghadap kiblat

2. Membacakan surat yasin dengan jihar dan surat Ar-Ra’du dengan lirih.

Jika keduanya mungkin di baca, namun jika hanya mungkin membaca salah satunya, maka dibacakan surat yasin untuk mengingatkannya pada urusan akhirat. Jika muhtadhar (orang yang sudah sekarat) sudah tidak mempunyai perasaan maka yang lebih utama di bacakan surat Ar-Ra’du, untuk mempermudah keluarnya ruh.

( مجموع شرح المهذب جزء ٥ صفحة ٢٢٥)

( اضواء البيان فى ايضاح القران بالقران جزء ٦ صفحة ٢٢٦)

3. Mentalkin (menuntun untuk membaca Laa ilaaha illallah)

Nabi bersabda :

« مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ »(رواه الحاكم)

“Barangsiapa yang akhir hayatnya membaca Laa ilaaha illallah maka ia akan masuk surga”.

Menurut qaul sahih penalkinan dilakukan satu kali (tidak perlu diulangi), kecuali apabila muhtadhar setelah ditalkin berbicara sekalipun masalah ukhrawi, maka talkin sunah untuk diulangi lagi. Menurut imam As Shamiri talkin tidak sunat diulangi selama muhtadhar tidak membicarakan urusan duniawi. Talkin untuk orang muslim tidak memakai lafadz tasbih dan ashadu, kedua lafadz tersebut digunakan untuk mentalkin orang kafir yang diharapkan masuk islam.

Orang yang melakukan talkin disunahkan bukan ahli waris, bukan musuhnya atau orang yang hasud/iri kepadanya, hal ini bertujuan untuk menghindari dugaan bahwa mereka mengharapkan kematian muhtadhar.

(سبل السلام جزء ٣ صفحة ١٥١)

Jika yang ada hanya ahli waris maka hendaknya yang metalkin adalah ahli waris yang paling saying kepadanya.

(,رياض الصالحين جزء ١ صفحة٤٧٧) 

Memberi minum kepada Muhtadhar (orang yang sakit sekarat)

Hal tersebut disunnahkan, terutama apabila ada tanda bahwa ia meminta minum, sebab pada waktu itu syetan menawarkan minum yang akan ditukar dengan keimanan.


Tanda baik dan buruknya mayyit 

Tanda-tanda mayyit yang baik :

1. Keningnya berkeringat

2. Kedua matanya mengeluarkan air mata

3. Janur hidungnya mengembang

4. Wajahnya ceria


Tanda- tanda mayit buruk:

1. Wajahnya kelihatan sedih dan takut.

2. Ruhnya sulit keluar, bahkan sampai seminggu

3. Kedua sudut bibirnya berbusa.

Tanda-tanda diatas bisa kelihatan semua, atau hanya sebagiannya saja.

التاج والإكليل لمختصر خليل جزء ٣ صفحة ٣

تفسير تنوير الأذهان جزء ٣ صفحة ١٢٥

أنوار المسالك شرح عمدة السالك صفحة ١٣٥

Apabila ada tanda yang baik maka sunnah untuk disiarkan kecuali jika mayyit dhohirnya ahli maksiat atau orang fasik, maka tidak boleh di siarkan, agar perilaku jeleknya tidak ditiru orang lain. Bila ada tanda yang jelek maka wajib dirahasiakan, kecuali dhohirnya mayit adalah orang yang ahli maksiat atau orang fasik, maka boleh untuk diberitahukan orang lain agar perilaku jeleknya tidak diikuti orang lain

وَلَا يَحْرُمُ عَلَى الْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ حُضُورُ الْمُحْتَضَرِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ خِلَافًا لِمَا فِي الْعُبَابِ وَالرَّوْضِ وَعَلَّلَهُ بِتَضَرُّرِهِ بِامْتِنَاعِ مَلَائِكَةِ الرَّحْمَةِ مِنْ الْحُضُورِ عِنْدَهُ بِسَبَبِهَا .

Dan tidak di haramkan bagi wanita yang haid dan nifas mendatangi seseorang yang dalam keadaan sekarat menurut pendapat yang mu'tamad, akan tetapi menurut ibnu hajar dalam kitab al ubab dan pendapat ibnu almuqri dalam kitab rhaudhatut thalib berbeda pendapat( mengharamkan) dengan memberi (illat) alasan dengan sebab hadirnya wanita yang haid dan nifas dapat mencegah hadirnya malaikat rahmah pada orang yang sekarat. 

( Khasiyah albujairimi ala alkhatib juz 1 hal 354)


Jumat, 15 Oktober 2021

BENARKAH KUTIPAN PESAN IMAM SYAFI’I TENTANG PANAH FITNAH

Belakangan ini beredar luas kutipan yang dikatakan berasal dari Imam Syafi’i tentang ulama mana yang harus kita ikuti. Dari kutipan baik berbentuk tulisan maupun meme (gambar) itu konon Imam Syafi’i menyarankan kepada muridnya untuk mengikuti ulama yang terkena fitnah atau dibenci oleh orang kafir.

Saya penasaran. Di kitab mana Imam Syafi’i mengatakan demikian? Saya telusuri sejumlah kitab karya Imam Syafi’i yang saya miliki, dari mulai ar-Risalah, al-Umm, Diwan dan Musnad, tapi saya tidak menjumpainya. Begitu juga sejumlah kitab yang ditulis oleh para murid Imam Syafi’i juga saya coba telusuri, namun saya tidak mendapatkan sanad kutipan tersebut.

Dalam bahasa Arab kutipan yang beredar itu begini teksnya:

‎سئل اﻹمام الشافعي رحمه الله : كيف نرى الحق من بين كل هذه الفتن ؟ ‎فقال :اتبع سهام العدو ترشدك إلى الحق

Imam Syafi’i ditanya: “Bagaimana kita mengetahui pengikut kebenaran di jaman yang penuh fitnah?”

Beliau menjawab: “Perhatikanlah panah-panah musuh (ditujukan kepada siapa), maka itu akan menunjukimu kepada siapa ‘Pengikut Kebenaran’ itu”.

Redaksi di atas telah dimodifikasi dalam berbagai versi yang viral sesuai kepentingan masing-masing. Misalnya yang saya temukan:

Versi pertama;

Imam Syafi’i berkata: “Carilah pemimpin yang banyak panah-panah FITNAH menuju kepadanya, IKUTILAH mereka yang banyak di FITNAH, Karena sesungguhnya mereka sedang berjuang di JALAN yang BENAR.”

Versi kedua:

Imam Syafi’i pernah berkata: Nanti di akhir zaman akan banyak Ulama yang membingungkan Umat, sehingga Umat bingung memilih mana Ulama Warasatul Anbiya dan mana Ulama Suu’ yang menyesatkan Umat.

Lantas murid Imam Syafi’i bertanya: “Ulama seperti apa yang kami harus ikuti di akhir zaman wahai guru?”

Beliau menjawab: “Ikutilah ulama yang dibenci kaum kafir, kaum munafiq, dan kaum fasik. Dan jauhilah ulama yang disenangi kaum kafir, kaum munafiq, dan kaum fasik, karena ia ia akan menyesatkanmu, menjauhimu dari Keridhaan Allah“.

Saya menemukan pula di internet bahwa kutipan senada yang dinisbatkan kepada Imam Syafi’i itu juga sering disandarkan kepada Imam Ali bin Abi Thalib dan juga kepada Ibn Taimiyah. Jadi sebenarnya itu kutipan dari siapa? Wa Allahu a’lam.

Tapi yang jelas sejauh ini saya tidak menemukan rujukan dari kitab klasik manapun dan juga tidak mendapati sanad kutipan yang diklaim berasal dari pernyataan Imam Syafi’i. Terakhir, setelah usaha saya menelusuri lembaran kitab gagal, saya bertanya langsung kepada Syekh Ibrahim al-Shafie seorang ulama keturunan langsung dari Imam Syafi’i. Lewat WA beliau mengonfirmasi bahwa beliau pun tidak menemukan kutipan tersebut dalam kitab manapun baik dari Imam Syafi’i maupun dari murid-murid sang Imam.

Jadi, saya berani mengatakan bahwa kutipan di atas itu PALSU, sampai ada yang bisa menyebutkan sumber dan sanad kutipan tersebut dan kita verifikasi bersama kevalidannya.

Nah, kutipan di atas telah diviralkan sejumlah pihak sesuai kepentingannya. Para pendukung HRS misalnya mengatakan banyak fitnah terhadap HRS dari para musuh Islam dan itu membuktikan HRS sebagai ulama yang benar, berbeda dengan para ulama NU seperti Gus Dur dan Kiai Said Aqil Siradj yang justru disenangi oleh kaum kafir. Pendukung Gus Dur dan Kiai SAS juga melawan dengan menggunakan kutipan yang sama bahwa justru banyak sekali fitnah yang ditujukan kepada kedua kiai NU ini, dan itu menunjukkan mereka juga benar.

Yang mengejutkan ISIS pun ternyata memakai kutipan di atas dan mengatakan dulu panah musuh, sekarang pesawat tempur dan rudal musuh Islam ditujukan kepada mereka, maka merekalah kelompok yang benar dan harus diikuti umat Islam.

Saya ingin mengatakan bahwa kutipan di atas yang belum terverifikasi itu sudah menjadi BOLA LIAR dan dipakai untuk membela kepentingan masing-masing. Tapi jangan-jangan kita semua yang memakai kutipan di atas jadi turut berdusta atas nama Imam Syafi’i.

Dan kalau kita mau kaji lebih jauh, masak sih standar ‘kebenaran’ itu diukur dari berapa banyak fitnah yang ditujukan kepada ulama? Jangankan para ulama, lha wong saya saja yang bukan siapa-siapa sering kena fitnah dibilang liberal, Syi’ah, sesat, bahkan setiap saat akun saya di medsos diserang para haters. Apa otomatis itu menjadikan pendapat saya benar? Ya belum tentu. Ukuran kebenaran bukan semata-mata soal kebencian dan fitnah dari orang lain, tapi yang terutama adalah soal otoritas keilmuan dan kekuatan argumentasi berdasarkan Nash dan kitab-kitab rujukan.

Kembali ke masalah di atas. Saya tegaskan sekali lagi, bahwa klaim kutipan dari Imam Syafi’i di atas belum terverifikasi, dan harus kita anggap sebagai PALSU dan jangan lagi disebarkan selama belum ada sumber dan sanadnya. Kalau ada yang menyebarkannya, tanya saja: “di kitab apa Imam Syafi’i berkata demikian?” Jangan sampai kita dianggap berdusta atas nama Imam Syafi’i.

Wallahu a’lam..

BY: GNH

Kamis, 14 Oktober 2021

KENAPA BAGIAN ISTRI LEBIH KECIL


 Dalam ilmu Faraidh atau yang juga disebut dengan ilmu Mawaris, kita akan mendapati bahwa pembagian waris itu dibagi menjadi dua bagian; ada ahli waris yang mendapat bagian tertentu atau yang sering diungkap dengan istilah Ashabul furudh, dan ada juga ahli waris yang tidak mendapatkan bagian tertentu namun mereka mendapatkan sisa, atau dalam istilah fiqihnya dikenal dengan istilah 'Ashabah.

Dalam hal ini istri adalah salah satu ahli waris yang termasuk dalam katagori pertama, bahwa istri tidak mungkin mendapat sisa, istri pasti mendapatkan bagian tertentu, bagian tertentu yang dimaksud adalah bagian yang sudah Allah SWT tetapkan dalam Al-Quran, penentuannya Allah SWT langsung yang ‘turun tangan’, bukan hasil ijtihad ulama.

Contoh:

Ismail menikah dengan Hasanah, karena dari hasil pernikahan ini tidak menghasilkan anak, akhirnya mereka mengadopsi satu anak perempun bernama Maimunah yang sekarang sudah menikah dengan Darkasyi dan bahkan sudah mempunyai keturunan yang bernama Si Cut

Ismail mempunyai saudara tua yg bernama Abdullah, Abdullah ini mempunyai seorang anak laki-laki yang bernama Adhar, namun ternyata Abdullah sudah meninggal dunia sebelum  Ismail menikah.

Dan Ismail masih mempunyai satu saudara lainnya yang bernama muslem yang sekarang masih sehat walafiyat, dan beliua juga masih mempunyai satu saudari yang bernama ainsyah yang juga masih hidup.

Jika Ismail meningga dunia, siapa sajakah ahli warisnya? dan berapakah bagian mereka masing?

Bagian Masing-Masing

Hasanah (istri) mendapatkan seperempat (1/4), karena almarhum (suaminya) tidak mempunyai anak keturunan.

Maimunah bukan ahli waris, karena anak hasil adopsi bukan ahli waris. Adhar juga begitu, pun begitu dengan sicut, mereka semua bukan ahli waris.

Abdullah (sdr kandung Alm) tidak mendapatkan haknya, karena Abdullah sudah meninggal duluan sebelum meninggalnya Ismail.

Dan satu saudara serta satu saudari alm yaitu muslem dan ainsyah mendapatkan ashabah (sisa) yang jumlahnya tigaperempat (3/4), dengan catatan bahwa saudara laki-laki mendapat dua kali lipat dari saudari perempuan [للذكر مثل حظ الأنثيين]

Sedang Adhar (keponakan Alm) tidak mendapatkan apa-apa karena dia terhijab (tertutup) haknya dengan keberadaan saudara Alm muslem dan ainsyah yang masih hidup.  

Pada contoh diatas ada ahli waris yang mendapatkan waris dengan bagian tertentu (fardh) yaitu istri  alm, namun ada juga yang mendapatkan harta warisan melalui sisa (ashabah) yaitu saudara dan saudari mayyit.

Mengapa Bagian Istri lebih kecil?

Dari contoh kasus diatas ternyata bagian istri malah lebih kecil ketimbang bagian saudara, itu mengapa kadang ada pertanyaan yang muncul dari sebagian tentang pembagian seperti ini, kok sepertinya tidak adil, dan berat untuk dilakukan.

Mengapa bagian istri malah lebih kecil ketimbang bagian saudara, sedangkan dalam kenyataannya istrilah yang selalu hadir bersama al-marhum dalam aktivitas hariannya semasa hidup. Istri juga yang menyiapkan makan, minum, pakian, mengasuh anak-anak, dan sederet kerja-kerja penting lainnya, yang dilakukan free tanpa ada ‘gaji’ khusus.

Lalu tiba-tiba ketika suaminya meninggal dunia hanya mendapatkan seperempat (1/4) dari harta peninggalannya, dan sisanya yang tiga perempat (3/4) itu semuanya habis diperuntukkan untuk saudara-saudari mayyit.

Para ulama menuturkan bahwa sebab mendapatkan waris itu ada tiga hal:

1. Hubungan Nasab [النسب]

2. Hubungan Pernikahan   [ النكاح]

3. Al-Wala' (memerdekakan budak)

Dari ketiga sebab mendapatkan waris diatas, para ulama sepakat bahwa hubungan nasab itu adalah sebab yang paling kuat dalam hal mendapatkan waris, maka dari sini dapatlah kita simpulkan bahwa ternyata ikatan persaudaraan itu lebih kuat ketimbang istri dimana status hubungannya adalah pernikahan, tentunya kenyataan ini didasari dengan beberapa sebab dan alasan sebagai berikut:

1. Bahwa hubungan pertalian nasab itu lebih dahulu ada ketimbang hubungan pernikahan. Maka hubungan persaudaraan lebih dulu ada ketimbang hubungan pernikahan, bahwa saudara almarhum pada contoh diatas lebih dulu ada secara ikatan ketimbang istri.

2. Bahwa hubungan nasab itu tidak bisa hilang sama sekali, beda dengan hubungan pernikahn, karena cerai bisa menghilangkan status hubungan pernikahan.

Jadi seberapun bencinya almarhum dengan saudara-saudarinya tetap saja tidak bisa memutuskan hubungan persaudaraan mereka, dan kondisi ini sangat berbeda dalam kontek hubungan pernikahan,dimana suatu saat ketika ada sebab-sebab tertentu memungkin hubungan pernikahan ini diputus.

3. Karena pertalian nasab bisa mengurangi bagian waris mereka yang ada dalam pertalian pernikahan.

Sebagai contoh bahwa keberadaan anak yang nasabnya dari ayah kandungnya bisa mempengaruhi bagian ibunya (istrinya ayah), kadang kala istri mendapatkan bagian seperempat (1/4) ketika mayyit tidak ada anak, dan dilain waktu istri mendapatkan seperdelapan (1/8) jika mayyit meninggal dalam keadaan memiliki anak keturunan yang masih hidup. 

4. Bahwa mereka yang berada dalam pertalian nasab bisa mendapatkan harta waris dengan jalan furudh (bagia pasti) dan ashobah (sisa). Sedang istri atau suami hanya mendapat warisan dari satu jalur saja, yaitu jalur furudh, dan mereka berdua selamanya tidak akan pernah mendapkan sisa (ashabah).

Inilah beberapa alasan yang membuat hubugan pertalian nasab lebih kuat ketimbang hubungan pernikahan, walaupun kedua hubungan ini sama-sama menjadi sebab saling mewarisi satu dengan yang lainnya.

Maka dari itulah mari kita perhatikan dengan seksama firman Allah SWT berikut:

وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمْ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْن...

 

"dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, Maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. jika kamu mempunyai anak, Maka Para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu…" (QS. An-Nisa': 12).

Maka untuk itu juga Allah melanjutkan firmanNya dengan:

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ وَهُوَ يَرِثُهَا إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا وَلَدٌ فَإِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ وَإِنْ كَانُوا إِخْوَةً رِجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَنْ تَضِلُّوا وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

"Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, Maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, Maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, Maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. An-Nisa': 176)

Maka sadarlah kita mengapa istri dalam contoh kasus diatas malah lebih kecil bagiannya dari bagian yang diterima oleh saudara-saudara mayyit. Urusan pembagian ini sifatnya pemberian Allah, tidak ada wilayah ijtihad disini, bahwa bagian istri seperempat atau seperdelapan itu Allah SWT yang membaginya, bukan ulama. Inilah bentuk keadilan Allah SWT. Dan siapa lagi yang bisa lebih adil dari Allah SWT?


و الله اعلم باالصواب

Selasa, 12 Oktober 2021

PERKARA-PERKARA YANG MENYEBABKAN MURTAD


 Oleh: Tgk Dailami 

Dalam kitab  Mirqatu Shu'udittashdiq ( مرقاة صعود التصديق) yang merupakan syarahan dari kitab Sullamuttaufiq ( سلم التوفيق ) karangan dari Ulama besar Indonesia syaikh Nawawi Bantani pada halaman 11 beliau menerangkan perkara-perkara yang menyebabkan murtad, baik ucapan,perbuatan atau i'tiqad dalam hati. Di antara perkara yang menjatuhkan seorang muslim dalam kemurtadan adalah :

(او عزم علي الكفر في المستقبل) بان يعزم الان ان يكفر غدا فيكفر حالا لان استدامة الاسلام شرط فاذا عزم علي الكفر كفر حالا...(او علي فعل شيء ) اي او عزم علي اتيانه في الحال (مما ذكر) اي من الكفر بان نوي ان يكفر في الحال (او تردد فيه ) اي في الكفر ... كما اذا تردد هل يكفر اولا وانما كان التردد مكفرا....


( لا وسواسه ) اي الكفر اي حطوره علي باله وتحركه بان جري في فكره فلا يكفر لان الوسواس غير مناقض للجزم فان ذلك مما يبتلي به الموسوس كما افاده الشرقاوي

Artinya:

1.Azam ( cita-cita) akan kufur pada masa akan datang. 

Merencanakan akan kufur maka sesungguhnya ia telah kufur / murtad seketika itu juga. karena kekal dalam islam itu syarat, maka apabila bercita-cita atau merencanakan kufur, maka seketika itu juga menjadi kufur.

Contoh nya, jika hari ini, dengan doaku Allah tidak membantuku keluar dari masalah, maka besok aku akan memeluk agama lain, maka seketika kufur.

2. mencita-citakan akan memperbuat suatu perbuatan kufur, maka kufur seketika. 

3.  Taraddud.

Yaitu bimbang dalam hatinya, apakah ia kufur atau tidak ( tetap dalam islam atau kembali pada agama sebelumnya ).

Ragu-ragu seperti ini juga enyebabkan kufur..

4. Waswas kufur..

Waswas kufur tidak menjatuhkan nya pada kekufuran / kemurtadan.

Contoh nya seorang yang sedang mengaji kitab aqidah, ketika muthala'ah kembali, fikirannya berimajinasi tentang sifat allah begini dan begini, maka dia waswas / imajinasinya ini tidak menyebabkan kufur