Sabtu, 19 September 2026

Pak Ismail Fahmi jangan numpang nama di organisasi ISNU Aceh.


( Kritik atas pencatutan nama ketua ISNU Aceh).

Oleh: Dailami, M.Pd*

Pak Prof Ismail Fahmi secara administratif beliau memang sebagai ketua PW ISNU Aceh disamping tugas beliau sebagai rektor IAIN Langsa.

Dalam berita yang dirilis oleh website IAIN Langsa ketika menerima kunjungan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., Sabtu (19/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, sejumlah agenda strategis dilaksanakan, mulai dari peresmian Gedung Kuliah Terpadu SBSN, penyerahan bantuan pendidikan, hingga peluncuran awal perkuliahan Program Doktor Studi Islam Pascasarjana IAIN Langsa.

Masalah nya dalam rilis berita tersebut di paragraf keempat, website tersebut mencatut jabatan ketua ISNU Aceh untuk bapak Prof Ismail Fahmi, padahal kepemimpinan pak Ismail Fahmi sebagai ketua ISNU Aceh sedang bermasalah dan digugat ke PP ISNU oleh ketua-ketua PC ISNU Kabupaten dan kota seluruh Aceh.

“Kita berharap pak Ismail Fahmi jangan membawa nama organisasi, karena selama ini beliau sama sekali tidak peduli terhadap keadaan organisasi ISNU Aceh, jangan hanya numpang nama dalam organisasi ISNU Aceh, tetapi mari kita buktikan dengan kontribusi, tanggung jawab, dan kerja nyata.

Organisasi bukan sekadar identitas, melainkan amanah yang harus dijaga dan diperjuangkan.

“Jangan sampai organisasi hanya menjadi tempat untuk mencantumkan nama dan jabatan atau organisasi hanya untuk bergaining agar mendapatkan jabatan, tetapi yang penting dalam organisasi adalah apa yang kita berikan, apa yang kita kerjakan, dan apa manfaat kita bagi organisasi.”

“Maka atas dasar ketidakpedulian bapak Ismail Fahmi bagi organisasi ISNU Aceh dan gugatan kepemimpinan beliau yang sedang berproses di tingkat PP, maka kami memprotes atas pencatutan pak Ismail Fahmi sebagai ketua ISNU Aceh dan meminta kepada media apapun untuk tidak mencantumkan bapak Ismail Fahmi sebagai ketua ISNU Aceh lagi sebelum persoalan kepemimpinan ISNU Aceh selesai ditingkat PP”

*Penulis adalah wakil ketua PC ISNU ACEH UTARA.


Minggu, 15 Maret 2026

KRITERIA FAKIR DAN MISKIN PENERIMA ZAKAT

Bagaimana kriteria fakir dan miskin yang menjadi syarat sah menerima zakat.

Berikut ini adalah kutipan dari kitab-kitab Mazhab Imam Syafii.

الفقير : هو من لا مال له أصلا ولا كسب من حلال أو له مال أو كسب دون أن يكفيه أي من ذلك بأن كان أقل من نصف الكفاية

فقه العبادات - شافعى جزء ١ صفحة ٦٥٥ )

Artinya: Fakir adalah orang yang tidak punya harta atau pekerjaan sama sekali dari kerjaan halal, atau punya harta atau pekerjaan tapi tidak mencukupi kebutuhan sehari hari atau hasilnya itu kurang dari setengah ( 50%) dari kebutuhan.

Contoh, 1 hari punya kebutuhan 100 ribu, dia punya uang atau penghasilan tapi dibawah 50 ribu atau tidak punya harta atau kerjaan yang halal sama sekali.

المسكين : هو من له مال أو كسب أو كلاهما معا مما يكفيه بمقدار خمسين إلى تسعين في المائة من حاجياته

Artinya: Miskin adalah orang yang punya harta atau pekerjaan atau mempunyai keduanya dari harta yang mencukupi kebutuhan itu kira-kira 50% sampai 90% dari kebutuhannya.

Contohnya: kebutuhan seharinya itu 100ribu, tapi harta atau pekerjaannya hanya dapat gaji 50-90 ribu saja.

الفقير : وهو الذي ليس له مال ولا كسب أصلا، أو له كسب أو مال لايقع من كفايته: مطعما وملبسا ومسكنا، بأن يحصل من نصف مايكفيه.

مثاله: يحتاج في الشهر ٥٠٠ ريال، ويحصل أقل من ٢٥٠ ريالا.

المسكين: وهو الذي له مال أو كسب يقع موقعا من كفايته ولايكفيه، بأن يحصل فوق نصف ما يكفيه.

مثاله: يحتاج في الشهر ٥٠٠ ريال ويحصل ٤٠٠ ريال. "التقريرات السديدة. ص: ٤٢٣"

Perlu diketahui juga bahwa orang yang mampu bekerja dan ada pekerjaan halal yang layak tetapi tidak mau bekerja karena malas, bukan termasuk fakir / miskin.

Referensi nya kitab Majmuk syarah al muhadzab juz 6 hal 228 :

وأما القوي المكتسب فلا تحل له الزكاة والقوي المكتسب هو من كان صحيحاً في بدنه ويجد عملاً يكتسب منه ما يسد حاجته فهذا لا يعطى من الزكاة لأن الواجب عليه أن يعمل ويكسب ليكفي نفسه وعياله ولا يجوز أن يكون عاطلاً عن العمل باختياره ويمد يده ليأخذ من أموال الزكاة وهذا مذه

Artinya: Orang yang mampu bekerja tidak halal menerima Zakat. Dan orang yang mampu bekerja adalah orang yang badannya sehat dan mendapatkan pekerjaan yang mampu memenuhi kebutuhan nya. Maka Bagi orang ini tidak diberikan zakat. Karena kewajiban nya adalah bekerja untuk mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Dan ia tidak boleh menganggur secara sengaja untuk bisa mengambil harta zakat.

Adapun mengambil bantuan semisal raskin dari pemerintah, maka sah sah saja karena itu bukan zakat..

الله اعلم بالصواب


Jumat, 26 Desember 2025

HUKUM GURU MAKAN MBG

Dari program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, hampir tiap hari sisa karena ada siswa yang tidak berangkat sekolah, baik karena sakit, izin dan alpa

Dari sisa MBG tersebut kemudian di makan oleh Guru,tendik, penjaga sekolah , dll.

Bagaimana hukum makan MBG yang diperuntukan ke siswa, tetapi dimakan oleh guru dan pegawai sekolah?

Jawaban untuk masalah ini, yakni bolehkah guru makan MBG ketika siswa tidak masuk sekolah, maka menurut hemat kami dikembalikan kepada ketentuan atau peraturan dari pemerintah Indonesia. Dan dalam Islam, peraturan dari pemerintah yang ada saat ini boleh saja ditaati oleh kaum muslimin, selama tidak bertentangan dengan Syariah Islam.

Rasulullah SAW bersabda :

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan dalam melakukan perbuatan maksiat (melakukan yang haram atau meninggalkan yang wajib), sesungguhnya ketaataan itu hanyalah dalam hal-hal yang ma’ruf (yang sesuai dengan Syariah Islam).” (HR. Al-Bukhari, no. 4340)

Lalu bagaimanakah ketentuan atau peraturan dari pemerintah dalam masalah ini? Kepala BGN (Badan Gizi nasional) Dadan Hindayana dalam suatu kesempatan (26/6/2025) pernah menyatakan bahwa program MBG akan tetap berjalan walaupun saat libur sekolah. Bagi siswa yang tetap ingin mendapatkan menu MBG, siswa bisa mengambilnya ke sekolah.

Adapun jika siswa tidak berangkat ke sekolah, maka menu MBG tidak akan diberikan alias tidak akan diantar ke rumah masing-masing.

Berdasarkan penjelasan Kepala BGN (Badan Gizi nasional) Dadan Hindayana tersebut, jelaslah bahwa dalam kondisi libur sekolah, meski MBG tetap berjalan dan diberikan di sekolah, tetapi jika siswa tidak mengambilnya di sekolah, MBG tidak akan diantarkan ke rumah masing-masing siswa.

Dari peraturan tersebut dapat dipahami konsekuensi logisnya, bahwa dalam kondisi tidak libur sekolah, MBG juga tidak akan diantarkan ke rumah masing-masing siswa. Analogi peraturan ini disimpulkan demikian, karena kewajiban menyediakan MBG bagi pemerintah, dianggap sudah tertunaikan, ketika MBG diberikan kepada siswa di sekolah (bukan ketika MBG diberikan di rumah masing-masing siswa). Inilah alasan hukum (illat) mengenai kapan kewajiban MBG dianggap sudah tertunaikan.

Maka dari itu, kalau siswa tidak menerima MBG karena tidak berangkat ke sekolah yang disebabkan oleh berbagai alasan, mungkin karena siswa itu sakit, izin, atau alpa, atau mungkin karena libur sekolah, maka secara umum tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk mengantar MBG ke rumah masing-masing siswa.

Peraturan ini tidak bertentangan dengan Syariah Islam, karena tidak mengakibatkan maksiat, yaitu meninggalkan hal-hal yang wajib atau melakukan hal-hal yang haram. Hanya saja, peraturan ini dapat menimbulkan kemakruhan, yakni ketika MBG sudah disediakan di sekolah, tetapi siswa tidak berangkat sekolah. Sebab, MBG akan tersia-siakan dan hanya membusuk tanpa ada yang mengkonsumsinya. Kondisi seperti ini dalam Islam disebut “menyia-nyiakan harta” atau idhā’atul māl (إِضَاعَةُ الْمَالِ) yang hukumnya makruh.

Rasulullah SAW bersabda :

إنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلَاثًا: قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ

“Sesungguhnya Allah membenci bagi kalian tiga perkara; berkata atas dasar katanya katanya (qīla wa qāla), menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya.” (HR. Al-Bukhari, no. 1447; Muslim, no. 593).

Imam Taqiyuddin An-Nabhani (w. 1977) telah mengistinbath hukum syariah dari hadits tersebut dengan berkata :

فَإِضَاعَةُ الْمَالِ مَكْرُوهَةٌ وَلَيْسَتْ بِحَرَامٍ، وَمَعْنَى كَوْنِهَا مَكْرُوهَةً أَنَّهُ لَا إِثْمَ فِيهَا عِنْدَ اللَّهِ

“Jadi perbuatan menyia-nyiakan harta itu, hukumnya makruh, bukan haram. Yang dimaksudkan bahwa hukumnya makruh, artinya perbuatan menyia-nyiakan harta itu tidak ada dosanya di sisi Allah SWT.“ (Taqiyuddin An-Nabhani, Hadīts Al-Shiyām, hlm. 117).

Dengan demikian, peraturan pemerintah bahwa MBG yang tidak diambil siswa di sekolah, tidak akan diantarkan ke rumah siswa, baik kondisi libur sekolah maupun bukan libur sekolah, merupakan peraturan yang tidak bertentangan dengan syariah. Meskipun demikian, peraturan tersebut akan dapat menimbulkan kemakruhan, yakni sesuatu yang kurang baik dalam Islam, yang lebih baik tak dilakukan, yaitu menyia-menyiakan harta (idhā’atul māl) yang berupa makanan.

 Walhasil, dalam rangka untuk menghindarkan diri dari kemakruhan itu, yang lebih baik secara syariah adalah tetap mengkonsumsi MBG tersebut, bukan membiarkannya begitu saja hingga membusuk tanpa termanfaatkan. Oleh pihak pimpinan sekolah, MBG tersebut boleh saja disalurkan kepada kaum fakir miskin di sekitar sekolah, atau diberikan kepada anak-anak yatim, atau boleh juga diberikan kepada guru-guru di sekolah tersebut. Demikianlah jawaban kami terkait dalam masalah MBG ini.

والله اعلم بالصواب


Selasa, 07 Oktober 2025

PENTING NYA TAFSIR

 Sekarang ini guru-guru pun sedang di tes kemampuan baca Qur'an, walaupun idealnya seorang guru harus lebih dari sekedar mampu membaca, yaitu harus mampu memahami bagaimana penafsiran sebuah ayat, walaupun tidak harus semua ayat, tapi setidaknya ayat ayat penting, seperti ayat dalam surat Fatihah yang kita baca dalam shalat.

Maka karena itulah seorang guru tidak hanya mampu membaca, tapi memahami tafsirannya.

Mengapa kita perlu memahami tafsir ?

Kenapa tidak cukup mampu membaca Qur'an saja??

Harus kita ingat bahwa Al Qur'an tidak turun di "ruang hampa", ia turun dalam ruang dan waktu tertentu yang mempunyai bermacam-macam tatanan sosial budaya yang terjadi pada tempat dan waktu tersebut, seperti periode Makkah dan Madinah dengan berbagai macam karakter umat saat itu.

Memang Al Qur'an punya hak untuk dibaca dengan baik dan benar, dihafal, dan di dengar.

Namun kenyataannya banyak sekali aspek dalam kehidupan kita yang kerap Al Qur'an "tidak hadir", Al Qur'an seolah hanya lembaran lembaran bacaan saja yang berasal dari "langit" dan diperlukan untuk dibaca pada saat tertentu.


Tapi peran Al Qur'an sebagai pedoman dan petunjuk hidup manusia sering luput dari nilai-nilai yang ada di dalamnya..

Budaya tipu menipu, mendhalimi , mencuri ( korupsi), masih menjadi budaya hingga kini.

Ini menjadi PR bagi lembaga di dunia pendidikan bagaimana merumuskan program yang tadinya bertujuan hanya  mampu membaca saja, tapi harus mampu "memberdayakan" para pembacanya agar mampu mengambil ilmu, hikmah, dan hal-hal yang di kandung nya, supaya nilai nilai Al Qur'an bisa benar-benar "membumi" dalam kehidupan, tidak hanya menjadi koleksi dirumah yang diambil pada saat tertentu 

Rabu, 11 Juni 2025

BEDAH MUQADDIMAH KIFAYATUL AWWAM



Biasanya pengajian malam rabu selalu tentang materi fikah, tapi malam ada masukan jamaah agar ada pengajian tentang ilmu tauhid, saya pikir ya juga supaya tidak membosankan jika mengaji tentang fikah terus.

Maka timbul keinginan juga untuk menulis sedikit rangkuman dari pengajian malam ini mungkin ada manfaat tambahan jika ditulis dan ada orang baca..

Sebagai bahan mukaddimah awal saya ambil isi kitab kifayatul awam, kitab standar ilmu tauhid di Dayah, tidak terlalu panjang juga tidak terlalu ringkas.

Bahasan pertama  tentang kewajiban untuk setiap muslim agar mengetaui aqa'id 50.

Matan kitab tersebut menyebutkan:

يجب على كل مسلم ان يعرف خمسين عقيدة و كل عقيدة يجب عليه ان يعرف لها دليلا اجماليا او تفصيليا

artinya: Wajib atas semua orang islam untuk mengetahui 50 aqidah, dan tiap aqidah wajib untuk diketahui dalilnya baik secara ringkas atau detil/terperinci.

Dari matan kitab tersebut dapat kita uraikan bahwa ada 2 macam dalil.

Pertama, dalil ijmali.

Artinya dalil ringkas secara global, Maknanya bahwa untuk meyakinkan hati tentang sesuatu kita harus mampu memberi keterangan walau secara global.

Contohnya begini, si A bertanya kepada si B: apakah engkau percaya ada tuhan? si B menjawab: saya percaya ada tuhan. Si A bertanya lagi apa dalilnya? si B menjawab: alam ini dalil tanda adanya tuhan.

Kedua, dalil tafsili.

yaitu dalil yang detil atau terperinci yang sanggup menguraikan tentang sesuatu hingga mengokohkan keyakinan kita terhadap sesuatu sehingga sanggup untuk membendung syubhat yang dihembuskan untuk meragukan keyakinan seseorang terhadap sesuatu tersebut. 

contohnya adalah pertanyaan si A kepada si B lagi: bagaimana engkau mengetaui adanya alam ini menjadi tanda adanya tuhan?, si B menjawab: karena adanya alam ini dengan tidak adanya adalah sama saja pada mulanya, boleh jadi ada dan boleh jadi tidak ada, dan ternyata alam sudah ada sekarang,  tentu pasti ada yang menjadikannya, tidak mungkin tiba2 alam ada dengan sendirinya, karena logikanya tidak mungkin sebuah timbangan yang pada mulanya sama berat, tiba2 berat sebelah tanpa ada yang memberatkan nya, akal tidak akan menerima bahwa berat sebelah itu tanpa sebab apa2, sama misalnya ketika dalam kegelapan ada seseorang yang menepuk bahu kita, terus kita lihat kebelakang tidak nampak orang karena gelap, apakah akal kita akan mengatakan bahwa tidak ada orang yang menepuk bahu hanya karena orang yang menepuk tersebut tidak nampak? Pasti tidak, karena kita sudah merasakan sendiri bahwa ada orang yang menepuk bahu kita, cuma tidak bisa kita lihat karena gelap, uraian2 seperti ini sudah bisa kita sebut sebagai dalil tafsili.

Contoh lain yaitu alam ini berubah rubah, tiap yang berubah itu baru, jadi alam ini baru.

seterusnya tiap2 yang baru memerlukan kepada yang menciptakan, maka alam ini memerlukan kepada menciptakan, siapa yang menciptakan?tentunya zat yang maha kuasa segalanya..

Atau kita lihat pada seekor ayam, ayam itu berasal dari telur ayam, telur ayam berasal dari ayam. 

atau buah kelapa berasal dari batangnya, batangnya berasal dari buah kelapa, dan seterusnya mundur kebelakang ..

Kejadian terus menerus tanpa berakhir ini, akal sulit untuk dapat menerima nya, pasti ada yang menciptakan ayam dan kelapa tersebut pertama kali.

Contoh lain misalnya buah durian atau mangga, lalu kita rasa dengan lidah, kenapa durian dan mangga manis dan enak, kenapa belimbing atau asam sunti yang ditanam disamping pohon mangga buahnya rasanya masam, padahal ditanam pada tanah yang sama, lalu kenapa hanya lidah saja yang dapat merasa manis, kenapa hidung atau telinga kita tak bisa merasakan manis walau sama2 berlubang?

Setelah semua kemampuan akal digunakan untuk memperoleh jawaban diatas, tentu akal tak mampu untuk memberikan jawaban yang dapat memberikan kepuasan, maka akhirnya sampailah akal kepada sebuah keyakinan bahwa tidak ada yang membuat durian atau mangga manis, belimbing masam kecuali ada sebuah kekuatan yang maha kuasa melakukan hal tersebut, maka  kekuatan itulah Allah swt yang maha kuasa...

semoga ada mamfaat..

amiiinnn

Matangkeh, 11 Juni 2025

Kamis, 01 Mei 2025

Menjaga diri dari pengaruh HP



Kecanduan handphone (HP) dapat melalaikan seseorang dari kewajiban ibadah kepada Allah serta tanggung jawab muamalah atau hubungan sosial dengan sesama. Penggunaan HP secara berlebihan, terutama untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti bermain media sosial, game, atau menonton konten hiburan, bisa menyebabkan lalai dari shalat, belajar, bekerja, hingga berinteraksi dengan keluarga. Kunci utama adalah membangun kesadaran akan dampak negatif kecanduan HP dan menciptakan keseimbangan antara dunia maya dan dunia nyata.

Di era digital saat ini, menjaga diri dan keluarga tidak hanya bersifat fisik semata karena saat ini kita hidup di dua dunia yakni dunia nyata dan dunia maya. Perkembangan ilmu dan teknologi telah menghantarkan kita Pada suatu masa dimana banyak sekali kemudahan-kemudahan yang kita dapatkan. Namun dibalik itu terdapat dampak-dampak negatif akibat perkembangan ilmu dan teknologi bagi mereka yang kurang bijak dalam menggunakannya dan menghantarkan ke neraka.

Rasulullah saw juga sudah mengingatkan kita semua tentang akan datangnya masa di mana teknologi akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ، وَتُطْوَى الْأَرْضُ زُبًا، أَيْ: تُطْوَى، وَيُضَمَّ بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ Artinya: "Tidak akan terjadi kiamat hingga zaman terasa makin dekat, dan bumi dilipat (dipendekkan), yakni dilipat dan digabungkan sebagian tempat dengan yang lain.” (HR At-Thabarani).

Terkait dengan hal ini, Syekh Al-Ghumari dalam kitab Qathfun Nawal halaman 2 menjelaskan, maksud dari redaksi “waktu terasa semakin dekat” adalah bagaimana sekarang segala hal bisa terjadi dan tersebar dengan sangat cepat. Jika dulu untuk mengirim pesan, barang, atau bepergian membutuhkan waktu yang lama, saat ini semua itu bisa dilakukan sekejap mata dengan teknologi internet, pesawat, dan moda transportasi lainnya

Kemudian makna redaksi hadits “Bumi dilipat dan disatukan satu sama lain” bisa dipahami sebagai hilangnya sekat dan batas jarak. Di era digital saat ini kita bisa berbicara, melihat, bahkan bekerja sama dengan orang yang berada di ujung dunia tanpa harus bertemu secara fisik. Seolah-olah bumi ada dalam genggaman kita.

Semua kemudahan saat ini bisa dilakukan dengan satu alat yang bernama handphone (HP) atau smartphone. Benda ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mau tidur memegang HP, bangun tidurpun HP yang pertama kali dipegang. Meski membawa manfaat besar, penggunaan HP yang berlebihan tanpa kendali dapat menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi anak-anak dan keluarga. Kecanduan HP bisa melemahkan ikatan sosial, menurunkan konsentrasi belajar, serta menjauhkan seseorang dari nilai-nilai keislaman. Kecanduan pada HP bisa menjadikan kita lalai dalam ibadah dan juga muamalah.

Dampak kecanduan HP pun bisa bersifat fisik, psikologis, sosial, dan juga spiritual. Di antara gangguan fisik adalah gangguan pola tidur atau insomnia, kerusakan mata akibat radiasi cahaya biru dari layar HP, sakit leher dan punggung karena postur tubuh yang buruk saat menggunakan HP dan penurunan kebugaran karena kurangnya aktivitas fisik. Dampak psikologis bisa berupa kecemasan dan stres jika tidak memegang HP atau nomophobia, penurunan fokus dan konsentrasi dalam belajar atau bekerja, dan ketergantungan digital yang mengganggu keseimbangan emosi. Untuk dampak Sosial terlihat dari menurunnya kualitas komunikasi keluarga karena lebih banyak waktu di depan layar daripada bersama keluarga, mengisolasi diri dari lingkungan sekitar, dan meniru perilaku buruk dari media sosial yang tidak sesuai dengan nilai Islam

Sementara dampak spiritual adalah melalaikan ibadah seperti shalat karena terlalu asyik bermain HP, mengurangi waktu untuk mengaji, berdoa, atau berdzikir, dan terpapar konten yang tidak sesuai syariat, seperti hiburan yang melalaikan atau bahkan maksiat.

Islam sebagai agama yang sempurna memberikan panduan dalam menjaga waktu, mendidik anak, dan memanfaatkan teknologi secara bijak. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang tua dan anggota keluarga untuk menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan HP dan tidak berlebih-lebihan. Allah tidak suka kepada tindakan berlebih-lebihan. وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ Artinya: "Janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan" (QS Al-A'raf: 31).

Untuk menghindarkan diri dan anak dari kecanduan HP dibutuhkan pendekatan yang konsisten dan penuh kesadaran. Di antaranya adalah dengan membuat aturan penggunaan HP yang jelas. Tentukan waktu khusus untuk penggunaan HP, misalnya hanya setelah tugas sekolah selesai. Larang penggunaan HP saat makan, belajar, atau sebelum tidur. Orang tua juga harus menjadi contoh yang baik karena anak akan meniru orang tua. Jika orang tua bijak dalam memakai HP, maka anak akan lebih mudah diatur dalam menggunakan HP.

Sebagai orang tua, kita juga harus mampu mengisi waktu dengan aktivitas positif. Libatkan anak dalam kegiatan fisik, seperti bermain di luar, olahraga, membaca buku, menggambar, atau berkebun. Jadwalkan waktu khusus untuk bermain bersama tanpa HP. Kita juga harus membangun komunikasi yang sehat dengan anak. Sering ajak bicara anak tentang bahayanya kecanduan HP, dampaknya bagi kesehatan mata, tidur, dan perkembangan sosial.

Mari kita hindari aktivitas menggunakan HP yang dapat melalaikan ibadah dan muamalah sehingga tujuan utama kita hidup di dunia ini menjadi salah arah. Kita harus menjadikan teknologi sebagai wasilah atau perantara bukan menjadi ghayyah atau tujuan. Semoga kita dan keluarga kita senantiasa diberikan perlindungan dan hidayah oleh Allah swt dari hal-hal yang tidak bermanfaat. Amin.  

Jumat, 25 April 2025

Asyairah yang tidak sadar kalau aqidah yang mereka yakini selama ini mazhab Asyairah!!!

Dibeberapa negara Islam didunia, awam muslimin mengikuti mazhab ahlussunah baik asy'ariyah, maturidiyah dan fudhala hanabilah tanpa tau bahwa aqidah mereka dalam istilah ilmiyah adalah asy'ariyah, maturidiyah dan fudhala hanabilah(selanjutnya kita tulis asyairah aja karena sering dipakai untui menunhukan madrasah ahlussunnah secara umum), mereka hanya tau bahwa mereka sunny(ahlussunah wal jamaah), adapun hal mendetail seperti penamaan asy'ariyah-maturidiyah untuk ahlussunah wal jamaah. Banyak dari mereka yang awam banget ga tau penamaan ini.


Biasanya baru ketahuan bahwa mereka asyairah saat ada mazhab lain yang menurut mereka berbeda dengan yang mereka yakini atau guru mereka ajarkan, mereka akan menamakan ajaran diluar yang guru mereka ajarkan sebagai wahabi, syiah, liberal, sesat dll, dan mereka menamai ajaran mereka sebagai ahlussunnah wal jamaah, jadi ketahuan dari risihnya mereka pada ajaran yang berbeda dengan guru mereka


Misalnya saat ada orang mengatakan tuhan bisa duduk diatas arasy sebagaimana kita duduk diatas kursi, atau tuhan punya tangan fisikal, mereka langsung mengingkari dengan hati mereka, menganggap itu ajaran aneh, walaupun mereka ga tau cara menjawabnya, dan begitu ada ustad yang menjawabnya maka dia akan mewakilkan pada ustadz tersebut, jadi mereka ahlussunnah wal jamaah yang muqashir, tapi bukan mubtadi'


Coba aja anda sesatkan para imam yang populer dikalangan awam, seperti imam nawawi, imam Ghazali, syeikh abdul qadir jailany, mereka akan ngamuk. Atau yang lebih awam coba sesatkan ulama yang jadi simbol disuatu daerah dan dikenal luas sebagai waliyullah yang dianggap representasi islam mereka, biasanya tokoh yang memasukan mereka islam atau berjasa dalam dakwah, seperti walisongo dijawa, datuk kalampayan dikalimantan, syiah kuala diaceh, dll dimana hampir semua mereka asyairah. Pasti akan membuat mereka marah, dan akan dimusuhi karena anda akan dianggap ajaran sesat. Begitulah keadaan dilapangan


Dan uniknya lagi, sangat banyak dari awam asyairah, malah lebih familiar dengan penisbatan diri mereka pada gerakan dakwah asyariyah dan maturidiyah didaerah mereka daripada menisbatkan diri mereka langsung pada asyairah, hanya awam yang rajin ngaji saja yang sadar ternyata madrasah dakwah yang mereka ikuti dan aqidah yang mereka pelajari pada ustadz-ustadz dalam madrasah dakwah itu ternyata asy'ariyah-maturidiyah, adapun awam yang sangat awam mereka menjadi asyairah tanpa tau mereka asyairah, mereka taunya hanya ikut madrasah dakwah itu


Misalnya dijawa, disana ada madrasah dakwah asy'ariyah-maturidiyah bernama NU, banyak warga NU ga tau bahwa ternyata aqidah yang selama ini mereka pelajari dari ustad NU dan mereka yakini sebagai aqidah mereka ternyata ajaran asyairah, jadi sebagian awam asyairah dijawa lebih sering menyebut diri mereka sebagai pengikut ahlussunnah yang mengikuti ajaran madrasah/organisasi NU. Kalau kami diaceh sering mengatakan ikut tengku Dayah atau Aswaja. Dan begitu juga dengan madrasah dakwah lainnya di indonesia.


Dinegara lain juga sering terjadi. Kalau diasia selatan ada madrasah barlelvi dan deobandi yang maturidi. Kalau di asia tengah mereka menyebut diri mereka hanafi. Kalau di afrika barat mereka mengenalkam diri mereka sebagai ahlussunnah dengan madrasah tijaniyah, isinya ya sama saja, asyariah. Atau yang transnasional seperti jamaah tabligh, banyak yang tidak tau, ternyata aqidah yang diajarkan masyaikh mereka itu adalah asyairah hehe.


Kalau dibeberapa negara arab dan turki mereka mengenalkan diri mereka sebagai ahlussunnah dengan madrasah sufi, yang mengajar didalam madrasah itu isinya ustad dan ulama asyairah. Kalau dimesir mereka menamakan diri mereka sebagai ahlussunnah bermadrasahkan azhary. Dll. Begitulah mayoritas awam umat islam diseluruh dunia, dalam mengidentifikasi keyakinan yang mereka ikuti. Memang penisbatan diri pada nama mazhab itu bukan ushul aqidah, tapi sangat penting diketahui, agar lebih terarah dalam beragama.


Dan kalau diperhatikan ustadz-ustadz yang mengajar dimadrasah itu, atau ulama yang mereka jadikan rujukan dimadrasah itu ya asyairah, hanya saja awam yang jarang ngaji atau pengetahuan islamnya pas-pasan ga tau nama itu, tapi hanya tau nama madrasah yang mengajarkan aqidah itu. Dan itulah gambaran umum umat Islam didunia, ga perlu jauh, keluarga terdekat saya, dan keluarga anda pun banyak yang seperti itu, padahal mereka hafal sifat 20, wujud qidam baqa, dst dan hafal 4 sifat nabi shiddiq amanah tabligh fatanah, tapi mereka ga tau ternyata itu dasar dari aqidah mazhab asyariyah hehe


Satu sisi kita bersyukur bahwa mayoritas umat menisbatkan diri pada madrasah ahlussunnah yang benar, dan menjadi sawadul a'dham dalam umat muhammad saw, tapi disatu sisi kita sedih, ketika disuatu daerah banyak yang tidak menyadari itu, hehe. Itu berarti kebanyakan mereka jarang ngaji dan sangat awam tentang agama mereka, bahkan untuk urusan aqidah, dan itu akan jadi masalah jika keterusan


Itu karena mereka sangat bergantung pada tokoh, jika nanti tokoh itu melenceng sedikit maka melenceng juga mereka, begitu ada sedikit goncangan, dan rujukan mereka ga mampu menjawab atau mereka ga punya akses bertanya pada rujukan, maka dengan mudah mereka terguncang, karena lemahnya kesadaran identitas, jadi mereka beragama mengikuti doktrin dan tradisi saja, walaupun tradisi dari orang yang aqidahnya benar, tapi tetap saja rawan pada goncangan identitas. semoga allah memperbaiki keadaan umat islam


Masih banyak pr yang harus diselesaikan. Dan aku yakin banyak dari yang baca status ini pernah melewati fase bahwa mereka hanya tau kita ahlussunah wal jamaah, tapi ga sadar bahwa ternyata kita asyairah, bahkan jangan heran sampai status ini ditulis banyak dari mereka masih kurang menangkap bahwa aqidah yang mereka ikuti itu ternyata asy'ariyah-maturidiyah, ya masih samar-samar lah, antara iya dan tidak, karena belum terlalu paham, betul kan? Karena begitulah keadaan umat islam hari ini. Tenang aja, belajar pelan-pelan. Yang dulu pernah melewati fase itu atau masih bingung kalau ternyata kita itu asyairah, ayo ngakuuuu!!. Ahhaa. Wallahualam.